Rabu, 07 November 2012

Pegawai Puskesmas Sembulang Korupsi Jam Kerja

Pegawai Puskesmas Sembulang Korupsi Jam Kerja
Contributed by (J. Sijabat/AF
Saturday, 29 January 2011
Pemerintah Kota Batam Tidak Memperhatikan:

Pegawai Puskesmas Sembulang Korupsi Jam Kerja

Batam-Kepri, SPB

PNS sudah tahu jam berapa mereka memberikan pelayanan kepada pasien khuusnya di Puskesmas, dinas kesehatan
ataupun pegawai instansi pemerintah lainnya mengetahui mengetahui persis, apa fungsi dan tanggungjawabnya sebagai
tenaga medis. Tapi lain dengan apa yang terjadi di Pulau Batam (Kepri) tepatnya di Puskesmas Sembulang.
Pengamatan SPB jam kerja di Puskesmas ini mulai hari Senin – Kamis, masuk jam 09.00 wib pulang jam 13.00
wib. Hari jumat masuk jam 09.00 wib pulang jam 11.00 wib dan hari sabtu masuk jam 09.00 wib dan pulang jam 12.00
wib.

Menurut keterangan Edi (masyarakat setempat yang menggunakan Puskesmas itu sebagai tempat berobat) kepada
wartawan SPB mengatakan, biasanya karyawan termasuk para medis (perawat dan dokter) di Puskesmas itu masuk jam
10.00 wib dan pulang jam 12.00 wib.Apakah ini jam kerja yang ditetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, ia
hanya geleng geleng kepala.

Demikian juga dalam melayani pasien di Puskesmas Sembulang ini benar-benar menghawatirkan, dimana keluarga
pasien pernah minta tolong kepada ibu Mery (salah seorang perawat Puskesmas Sembulang) untuk memeriksa pasien
yang lanjut usia (Manula) dalam keadaan Emergency. Ibu Mery itu menolaknya dengan alasan masih capek.

Keluarga pasien itu yang sempat menceritakan kepada SPB, Mery waktu itu mengatakan ia capek, baru pulang dari kota
Batam. Padahal tempat pasien dengan Puskesmas tersebut sangat dekat. Demikian juga fasilitas Puskesmas
Sembulang ini, seperti Ambulance ada dua unit, milik Puskesmas ini, keluarga pasien manula tersebut minta tolong
untuk memakai Ambulance mengantarkan pasien itu ke Rumah Sakit. Lagi – lagi jawabannya tidak boleh dengan
alasan dr. Suriyati (pimpinan Puskesmas Sembulang) tidak ada ditempat.

Komentar salah seorang warga yang mendengar kasus ini yaitu Abdullah kepada wartawan SPB mengatakan,
seharusnya dipergunakanlah Ambulance itu sesuai dengan fungsi semestinya, padahal sopirnya ada, dokter yang lain
dipuskesmas ini juga ada, seperti dr. Iksan juga ada, masa tidak bisa mengambil keputusan dalam keadaan emergency,
hanya dengan alasan tidak ada pimpinan Puskesmas saja, akunya.

Setelah konfirmasi dengan dr.Suriyati sebagai pimpinan Puskesmas Sembulang, ia mengklarifikasi sebagian tentang
kasus itu. Yang jelas, akunya, di Puskesmas Sembulang dalam pelayanan masyarakat, kita melakukan sesuai dengan
aturan pemerintah, hanya saja masalah jam kerja yang molor itu, dr.Suriyati tidak bisa menberikan komentar.

Ia hanya mengatakan toleransi, karena jarak dari rumah pegawai dengan Puskesmas sangat jauh pak aku dr. Suriyati.
Mengenai toleransi tidak jawab dokter Suriyati, yang jelas tidak mengganggu aktifitas sehari hari disini, jelasnya.

Sementara itu Ka. Dinas Kesehatan Kota Batam bapak Chandra kepada wartawan SPB mengatakan, dalam kasus ini,
kita akan berikan sangsi yakni tindakan disiplin bagi pegawai yang melanggar peraturan. (J. Sijabat/AF)
sinarpagibaru.com
http://

Tidak ada komentar:

Posting Komentar